Berita Terkini
berita

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Sikap Kritisnya Tetap Sama dan Arah Kebijakan Jadi Sorotan

NUSANTARA.ID • Oktober 03, 2026

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat menjalankan kegiatan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

SUARA AKSARA.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menjelaskan bahwa posisi Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Menurut Rocky, Wantimpres memiliki peran melihat dampak suatu kebijakan secara lebih luas, sekaligus memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, Rocky menyebut diperlukan proses kontemplasi dan evaluasi guna melihat berbagai persoalan secara lebih luas, termasuk dalam membaca masa depan bangsa.

“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi karena ini perusahaan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” ujar Rocky, dikutip dari Halaman PenaMerdeka.

Rocky juga menjelaskan bahwa tugas Wantimpres bukan mengambil keputusan pemerintahan. Pertimbangan yang diberikan menjadi salah satu bahan bagi Presiden dalam menetapkan keputusan terkait kebijakan pemerintah.

Ia menilai fungsi tersebut membutuhkan sikap kritis terhadap kebijakan karena setiap keputusan pemerintah dapat menimbulkan konsekuensi dan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah perlu dilihat secara lebih mendalam sebelum pertimbangan diberikan kepada Presiden, termasuk dengan memahami berbagai persoalan yang muncul.

Pertimbangan dari Wantimpres kemudian menjadi salah satu bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Sementara itu, kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada pada Presiden.

Rocky menggambarkan proses tersebut melalui tahapan mengingat, menimbang, dan memutuskan. Dalam mekanisme itu, Wantimpres memberikan pertimbangan, sedangkan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden.

Meski kini berada di dalam Wantimpres, Rocky menyatakan sikap dan pandangannya tetap kritis. Ia menggambarkan posisinya saat ini sebagai perpindahan dari luar ke dalam, tanpa mengubah sikap dan pandangannya.(*)